Frequently Asked Questions Program Beasiswa Cendekia BAZNAS Dalam Negeri (BCB DN) 2026
Q: Siapa saja yang dapat mendaftar Seleksi Beasiswa Cendekia BAZNAS Dalam Negeri (BCB DN) Tahun 2026?
A: Seluruh Mahasiswa USU dari Program Sarjana (S1) dan Vokasi (D4) semester 5 dengan IPK minimal 3,00.
Q: Apa ada batas Program Studi dalam Seleksi Beasiswa Cendekia BAZNAS Dalam Negeri (BCB DN) Tahun 2026?
A: Tidak ada, semua Program Studi dapat mendaftar. Namun terdapat Program Studi prioritas yaitu STEM: Science, Technology, Engineering, and Mathematics dan SHARE: Social, Humanities, Art for People, Religious Studies, Economics.
Q: Untuk berkas Surat Rekomendasi dari tokoh masyarakat atau dari BAZNAS Kabupaten/Kota, apa boleh menggunakan Surat Rekomendasi dari Fakultas (Dekan/Wakil Dekan I)?
A: Boleh. Selain Surat Rekomendasi dari tokoh masyarakat atau Surat Rekomendasi dari BAZNAS Kabupaten/Kota, dapat menggunakan Surat Rekomendasi dari Dekan/Wakil Dekan I.
Q: Apa memenuhi salah satu kategori khusus di antara Kategori Prestasi, Kategori Aktivis, dan kategori Disabilitas?
A: Mahasiswa tersebut harus terkategorikan di antara tiga kategori tersebut yang kemudian dibuktikan dengan surat, piagam, atau surat pendukung.
Q: Berapa lama periode Beasiswa Cendekia BAZNAS Dalam Negeri (BCB DN) Tahun 2026 diterima?
A: Beasiswa diterima dari mulai Semester 5 sampai dengan selesai perkuliahan atau maksimal Semester 8.
Q: Apa saja yang didapatkan dari Program Beasiswa Cendekia BAZNAS Dalam Negeri (BCB DN) Tahun 2026?
A: Pembayaran UKT maksimal Rp4.000.000/semester, Pendampingan per bulan dengan Mentor, Bantuan Biaya Prestasi, Bantuan Biaya Riset Rp3.000.000.